DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Ranperda LKPj APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut Pembahasan

NEWSPAS.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Keuangan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Rabu (24/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua II Muh. Dasri Turut hadir Sekretaris Daerah Pasangkayu Muhammad Zain Machmoed, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Saat membuka sidang, Ketua DPRD Irfandi Yaumil menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai daftar hadir anggota dewan sehingga dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.

 

“Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda LKPj Keuangan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan tata tertib DPRD, tahapan ini diharapkan dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif bagi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

 

Pandangan fraksi diawali oleh Fraksi Golkar yang disampaikan Saifuddin A. Baso. Fraksi Golkar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan APBD diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan sosial.

 

“Dengan adanya efisiensi anggaran, pemerintah daerah diharapkan lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan publik. Fraksi Golkar menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

 

Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Andreas. Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu yang telah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

 

Menurut Andreas, LKPj menjadi instrumen penting untuk mengetahui realisasi penggunaan anggaran selama satu tahun serta memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

 

“Berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi, Fraksi PDIP menerima Ranperda LKPj Tahun 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Suwandi menegaskan bahwa LKPj bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi peningkatan PAD agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi, disertai pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan transparan.

 

“Fraksi Gerindra berharap evaluasi terhadap LKPj dilakukan secara transparan dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

 

Dari Fraksi NasDem, Robin Chandra Hidayat mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Pasangkayu kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasangkayu yang menjadi tertinggi di Sulawesi Barat sepanjang 2025.

 

Meski demikian, Robin mempertanyakan sejauh mana pertumbuhan ekonomi tersebut telah dirasakan masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

 

Ia mencontohkan masih terjadinya antrean panjang truk pengangkut tandan buah segar (TBS) di sejumlah pabrik kelapa sawit yang dinilai perlu segera dicarikan solusi.

 

“Diharapkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu. Fraksi NasDem menerima Ranperda LKPj Keuangan Kepala Daerah Tahun 2025,” ungkapnya.

 

Pandangan terakhir disampaikan Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi melalui Adi Nurcahyo. Fraksi tersebut menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap program pembangunan dan pengelolaan aset daerah serta mengevaluasi program-program yang dinilai belum memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.

 

“Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

 

Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Bupati Pasangkayu yang diwakili Sekretaris Daerah Muhammad Zain Machmoed menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas masukan dan saran yang telah disampaikan.

 

Ia menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Ranperda LKPj.

 

“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima Ranperda LKPj untuk dibahas lebih lanjut. Seluruh masukan dan kritik akan kami tindak lanjuti serta disampaikan secara tertulis pada tahapan pembahasan berikutnya,” tutupnya.(*Red)