Granmax Overload Dihentikan, Sopir dan Kernet Ngamuk Lalu Positif Narkoba

Newspas.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar pukul 16.00 WITA. Dua pengendara mobil Granmax dengan nomor polisi DP 8646 AC—yang diketahui tidak sesuai dengan STNK—terjaring razia kendaraan overload oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar. Situasi makin memanas setelah keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan dan belakangan terbukti positif narkoba.

 

Awalnya, petugas menghentikan mobil Granmax yang kedapatan membawa muatan berlebih. Namun, pengemudi bernama Muh. Aditya Pranata justru bereaksi keras. Ia berteriak, berlari ke jalan, dan berusaha kabur dari Pos PJR Lengke sambil merekam petugas serta meneriakkan kalimat provokatif: “Tolong aparat memukul!”

 

Beruntung, dengan bantuan warga sekitar, Aditya bersama kernetnya Iskandar berhasil diamankan kembali ke pos.

 

Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas dari Ditresnarkoba Polda Sulbar melakukan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya mengejutkan: Aditya dan Iskandar dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Keduanya langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan ancaman serius penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi. Ia memastikan pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan demi keselamatan pengguna jalan.

 

“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas, tetapi juga pada potensi penyalahgunaan narkoba di jalan raya. Ini menyangkut nyawa orang banyak,” ujar Kombes Wahid.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama.

 

Humas Polda Sulbar

 

 

 

Komentar