PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Inspektorat Kabupaten Pasangkayu menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Ketahanan Pangan di Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, menyusul sorotan dari masyarakat terkait pengelolaannya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, Tanwir Miliansyah, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (11/9/2025), menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk menelusuri lebih jauh persoalan tersebut.
“Kami akan segera lakukan pemeriksaan. Apalagi ada sorotan dari masyarakat, tentu harus ditindaklanjuti,” ujar Tanwir.
Tanwir menjelaskan, sesuai regulasi terbaru, alokasi 20 persen Dana Ketahanan Pangan tidak lagi sepenuhnya dikelola oleh kepala desa, melainkan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Namun demikian, pengelolaan dana tersebut tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
“Dana itu memang harus dikelola Bumdes, tapi Bumdes juga wajib punya unit usaha yang jelas. Kepala desa juga perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami aturan ini,” tambahnya.
Tanwir menegaskan bahwa Inspektorat akan memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, serta mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Sementara itu, Mey, Kepala Bidang Usaha Milik Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (UM PMD) Kabupaten Pasangkayu, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dana Ketahanan Pangan di Desa Dapurang masih tersimpan utuh.
“Sampai saat ini anggaran itu belum dikelola. Sebelum ada persyaratan dari Bumdes yang diserahkan ke desa, dana tersebut tetap mengendap di rekening,” jelasnya.
Kepala Desa Dapurang, Nasruddin, juga memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang. Ia memastikan bahwa dana yang masuk sejak Agustus 2025 belum digunakan dan masih tersimpan aman di rekening desa.
“Belum ada satu pun program yang berjalan. Dana itu masih tersimpan di rekening desa. Jadi tidak benar kalau sudah digunakan,” kata Nasruddin saat ditemui di kantornya, Selasa (9/9/2025), didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu.
Terkait rencana pengadaan kambing yang sempat menuai polemik, Nasruddin menjelaskan bahwa hal tersebut masih sebatas usulan dari warga dan belum menjadi keputusan final.
“Pengadaan kambing hanya salah satu masukan. Keputusan akhir tetap menunggu hasil musyawarah desa,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan di desa.
Sebagai penutup, Tanwir menyampaikan akan memberikan arahan kepada seluruh kepala desa agar dalam setiap musyawarah desa, keputusan yang diambil harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat secara luas.
“Itu penting demi transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa,” tandasnya.