POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Guna memastikan seluruh senjata api (senpi) organik yang dimiliki dalam kondisi terawat dan digunakan sesuai aturan oleh personel, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan, melakukan pengecekan menyeluruh, Senin (9/3/2026), di tribun Mapolda Sulbar.
Kegiatan ini merupakan bentuk kontrol internal untuk menjaga keamanan serta akuntabilitas penggunaan senpi di lingkungan institusi kepolisian.
Dalam pengecekan tersebut, yang didampingi langsung para pejabat utama Polda Sulbar, Kapolda secara cermat memverifikasi jumlah senpi dan amunisi yang tersedia dengan data administrasi yang telah tercatat.
Setiap unit senpi diperiksa kondisinya, mulai dari kelengkapan komponen hingga kemampuan beroperasi secara optimal. Sementara itu, stok amunisi juga diverifikasi agar sesuai dengan jumlah yang terdaftar dan tidak terdapat kekurangan maupun kelebihan yang tidak dapat dijelaskan.
“Senpi yang dipinjamkan kepada para personel, khususnya yang bertugas di lapangan, harus digunakan sesuai dengan peruntukannya yang telah ditetapkan,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan.
Ia juga menekankan bahwa setiap penggunaan senjata akan menjadi tanggung jawab pribadi maupun institusi, sehingga tidak boleh ada penggunaan yang keluar dari aturan.
“Senpi adalah alat untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat (kamtibmas) dari berbagai gangguan kejahatan, bukan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang tidak sesuai dengan profesi kita sebagai pelindung rakyat,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, pemberitaan tentang penyalahgunaan senpi akhir-akhir ini kerap muncul dan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh personel Polda Sulbar agar menjaga keamanan provinsi dengan memastikan tidak ada penyalahgunaan senpi di wilayah Sulawesi Barat.
“Ingatlah kita adalah pelindung masyarakat. Karena itu, kita harus bijak dalam bertindak, selektif dalam menggunakan kekuatan, serta selalu menjunjung tinggi integritas dan peraturan yang berlaku,” tutup Kapolda.
Selain pengecekan fisik, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pembinaan kepada personel mengenai prosedur pengelolaan senpi yang benar, mulai dari cara penyimpanan yang aman, perawatan rutin, hingga kewajiban melaporkan setiap penggunaan serta kondisi senpi secara berkala.
Humas Polda Sulbar








