Jelang Idulfitri 1447 H, Polda Sulbar Himbau Pedagang Petasan Tidak Jual ke Anak-anak

NEWSPAS.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Sebagai bagian dari Operasi Ketupat Marano 2026, jajaran Polda Sulawesi Barat melalui Sub Satgas Binmas Satgas Preemtif melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada para pedagang petasan dan kembang api di sejumlah pusat keramaian di wilayah Mamuju.

Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus mendukung pengamanan arus mudik dan arus balik yang menjadi fokus utama dalam operasi tersebut.

Dalam kegiatan itu, personel Sub Satgas Binmas memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual produk yang tidak sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan keselamatan masyarakat dalam penggunaannya.

Kasubsatgas Binmas Ops Ketupat Marano 2026, IPDA H. Eman Sulaiman menyampaikan bahwa himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pedagang agar turut menjaga keamanan selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.

“Kami menghimbau agar tidak menjual petasan maupun kembang api yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, pedagang juga diharapkan memperhatikan kelayakan konsumen, khususnya apabila pembeli masih anak-anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pedagang tidak diperbolehkan menjual produk tersebut kepada anak-anak tanpa seizin orang tua. Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk tidak menjual kembang api berukuran besar kepada anak-anak karena berpotensi membahayakan.

“Hal ini penting demi menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pedagang dan masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian agar ibadah Ramadan dan perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib.

Humas Polda Sulbar