Kepemilikan Sabu, Ibu Rumah Tangga Asal Doda Diamankan Polisi

Newspas.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Kejadian mengejutkan terjadi di Dusun Jompi, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis (10/7/2025). Seorang ibu rumah tangga berinisial N (41) diamankan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III, Kompol Eduard Steffry Allan, berhasil mengamankan tiga paket sabu dari kediaman tersangka.

 

Menurut Kompol Eduard, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah N. Petugas yang datang melakukan penggeledahan menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam sebuah dompet berwarna krem milik tersangka.

 

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial S, yang berdomisili di Kabupaten Donggala,” ungkap Kompol Eduard.

 

Selain sabu, polisi juga menyita satu dompet warna krem, satu kotak kecil warna biru, dan satu unit handphone sebagai barang bukti. Saat ini, N telah diamankan di Mapolda Sulbar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Sementara itu, aparat tengah memburu S untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba bisa melibatkan siapa saja, termasuk ibu rumah tangga. Polda Sulbar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, khususnya terkait peredaran narkotika.

 

Humas Polda Sulbar

 

Komentar