POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat Program Kerja Samsat Tahun 2026 yang membahas pengesahan tahunan kendaraan bermotor serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pembayaran pajak, Rabu (4/2/2026), bertempat di Cafe Ruang Rindu.
Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait dengan fokus utama menyusun program kerja Samsat tahun 2026 serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan empat institusi kunci yang berperan penting dalam pengelolaan administrasi kendaraan bermotor, yakni Ditlantas Polda Sulbar, Jasa Raharja, Samsat Mamuju, dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, menegaskan komitmen bersama seluruh pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan setiap tahapan pengurusan kendaraan bermotor berjalan lancar, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kerja sama lintas institusi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Dalam pembahasan yang berlangsung intensif, seluruh peserta menyepakati bahwa proses pengesahan tahunan kendaraan bermotor serta pembayaran pajak akan dilaksanakan secara ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan SOP yang telah disepakati bersama, sebagai wujud transparansi pelayanan publik.
Selain itu, para peserta juga sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara Ditlantas Polda Sulbar, Bapenda, dan Jasa Raharja. Kolaborasi ini bertujuan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memastikan kelancaran setiap tahapan administrasi kendaraan bermotor.
Sebagai tindak lanjut, tim juga akan melaksanakan sosialisasi secara masif hingga menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Barat, agar informasi mengenai peraturan dan prosedur terbaru dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pengguna kendaraan bermotor.
Humas Polda Sulbar








