Paripurna DPRD Pasangkayu: Penyerahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA-PPAS 2026

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pasangkayu tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Senin (08/09/2025).

Oplus_16908288

Rapat yang berlangsung khidmat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya. Dalam sambutannya, Putu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, beserta jajaran pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyerahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, Sekretaris Daerah, perwakilan Dandim Pasangkayu, Wakil Ketua I dan II DPRD, para pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Oplus_16908288

Penyerahan Raperda Perubahan APBD 2025 ini menjadi bagian penting dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang terintegrasi secara menyeluruh melalui perencanaan strategis.

Oplus_16908288

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Oplus_16908288

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Pasangkayu akan menindaklanjuti pembahasan KUA-PPAS dan Raperda Perubahan APBD ini bersama alat kelengkapan dewan melalui mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan.

 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.(AS)

 

 

Komentar