Pelaku Penganiayaan Remaja Ari Wijaya dan Arya Dibekuk Polisi, Satu Dikejar hingga ke Palu

Newspas.net

HUKUM, NEWS827 Dilihat
banner 468x60

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dua pelaku pengeroyokan terhadap remaja atas nama Ari Wijaya dan Arya berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baras, Kabupaten Pasangkayu. Keduanya diketahui berinisial Ar dan As, yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus penikaman di SMK 2 Kecamatan Baras.

 

Peristiwa penganiayaan terbaru ini terjadi pada malam Minggu, sekitar pukul 22.00 WITA, di jalanan wilayah Kecamatan Baras. Korban, Ari Wijaya dan temannya Arya, saat itu dalam perjalanan pulang dari rumah kerabat dengan mengendarai sepeda motor.

 

Menurut keterangan kakak korban, Marwah, para pelaku menghentikan laju kendaraan korban lalu langsung melakukan aksi kekerasan.

 

“Saat itu adik saya baru pulang dari rumah tante, berboncengan dengan temannya. Kemudian ditahan oleh pelaku bersama dua orang temannya. Setelah menanyakan asal korban, mereka langsung memukul bagian wajah, padahal motor masih berjalan. Akibatnya, adik saya dan temannya terjatuh ke aspal,” ungkap Marwah, Senin (8/9/2025).

 

 

Setelah korban terjatuh, para pelaku kembali menganiaya dengan memukul dan menginjak korban. Satu orang lain yang bersama pelaku tidak ikut memukul, namun diduga merekam kejadian tersebut.

 

Tidak terima dengan tindakan brutal tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Baras. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Baras langsung bergerak cepat.

 

Pelaku Ar berhasil ditangkap pada pagi harinya di Perumahan Bulili, Desa Motu. Sementara pelaku As sempat melarikan diri ke luar daerah dan akhirnya dibekuk di Palu, Sulawesi Tengah, pada esok sorenya.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan telah kami serahkan ke Polres Pasangkayu untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar IPDA Muh. Rusli, Kanit Reskrim Polsek Baras, kepada Pewarta Newspas.net melalui pesan WhatsApp.tanggal,9/9/2025

 

 

 

IPDA Rusli juga menambahkan, pihaknya sempat melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku yang kabur ke luar daerah.

 

“Pelaku inisial Ar kami amankan di Perumahan Bulili, Desa Motu. Sedangkan pelaku As kami kejar hingga ke Palu dan berhasil kami tangkap pada esok harinya,” lanjut Rusli.

 

Kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasangkayu. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan, apalagi yang melibatkan remaja sebagai korban.(As)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *