Pemda Pasangkayu Serahkan Empat Ranperda Melalui Rapat Paripurna DPRD

NEWSPAS.NET, PASANGKAYU –Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Pasangkayu yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda utama pembahasan serta penyerahan dokumen ranperda.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irpandi Yaumil, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta OPD. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmud, mewakili Bupati Pasangkayu untuk menyampaikan pidato terkait empat Ranperda tersebut.

Dalam pidatonya, Moh. Zain Machmud menjelaskan pentingnya langkah strategis yang harus diambil antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pembangunan yang merata demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.

Empat Ranperda yang Diserahkan:

Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih melalui pengelolaan limbah yang terintegrasi.

Ranperda tentang Tata Cara Penyediaan Cadangan Pangan Pemda
Sebagai langkah antisipasi untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 terkait Perangkat Daerah
Memperbarui struktur organisasi perangkat daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.

Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah
Inisiatif DPRD untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang merata.

“Keempat Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan yang berbasis kebutuhan daerah,” ujar Moh. Zain Machmud.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemkab dan DPRD Pasangkayu untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendorong kemajuan daerah. Selanjutnya, pembahasan lebih mendalam terhadap keempat Ranperda ini akan dilakukan melalui mekanisme rapat kerja bersama komisi-komisi di DPRD.

Komentar