Polda Sulbar Bongkar Modus Penipuan QRIS Palsu, Pelaku Ditangkap di Sebuah Kafe di Mamuju

Newspas.net

NEWSPAS.NET –Mamuju,26/05/2025- Aksi licik seorang pelaku penipuan dengan modus QRIS palsu akhirnya berhasil dibongkar oleh Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Pelaku berinisial RS alias IM (35), warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap saat berada di sebuah kafe di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Jumat (23/5/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.

 

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar. Direktur Reskrimum Polda Sulbar Kombes Pol Agus Nugraha menjelaskan bahwa pelaku menggunakan QRIS palsu untuk menipu pemilik kafe di wilayah hukum Polda Sulbar.

 

“Pelaku kami amankan saat kembali datang ke kafe tempat ia sebelumnya melakukan transaksi fiktif menggunakan QRIS palsu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 4 juta,” ungkap Kombes Pol Agus Nugraha.

 

Kejadian bermula pada Rabu malam (22/5/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah kafe berinisial HN. Seorang pegawai kafe mencurigai transaksi pelaku karena tidak adanya notifikasi pembayaran yang masuk ke m-banking ataupun rekening kafe. Hal ini kemudian dilaporkan ke pemilik kafe, yang setelah dicek lebih lanjut, memastikan bahwa tidak ada dana yang diterima.

 

Pemilik kafe memutuskan untuk menunggu kembalinya pelaku. Benar saja, keesokan harinya pelaku kembali, dan pemilik kafe segera menghubungi pihak kepolisian. Tim Opsnal yang sudah siaga langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian, lengkap dengan sejumlah barang bukti.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel Samsung A03, tas hitam, kertas bukti transaksi palsu, korek api berbentuk senjata, tiga kartu ATM, satu KTP, kartu ID Citraland, serta kartu member Matahari.

 

Saat ini, Tim Jatanras masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan lokasi kejadian lain yang menjadi sasaran pelaku.

 

Polda Sulbar mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk transaksi digital. Segera laporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan indikasi penipuan serupa.

 

Komentar