Polda Sulbar Tangkap Dua Tersangka Sabu di Polman, Ungkap Jaringan Antar Kabupaten

Newspas.net

Polda Sulbar, NEWSPAS.NET, Polman – Minggu (25/5/25) Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam dua operasi terpisah yang digelar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), tim berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti.

 

Operasi Pertama: Tersangka “M” Diamankan di Desa Sekkae

Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Sekkae, Kecamatan Campalagian. Berdasarkan informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di sekitar Desa Panggalo, tim langsung bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial “M”.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu serta satu unit telepon genggam. Dari hasil interogasi, “M” mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial “E” yang kini diduga berada di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Tim masih melakukan pelacakan terhadap keberadaan “E”.

 

Operasi Kedua: “S” Ditangkap di Jalan Poros Majene-Mamuju

Operasi kedua berlangsung di hari yang sama sekitar pukul 20.30 Wita, kali ini di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian. Tersangka berinisial “S” ditangkap berdasarkan pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sepanjang Jalan Poros Majene–Mamuju.

 

Dalam penggeledahan, polisi menyita satu saset kecil dan satu pipet berisi kristal bening diduga sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi DC 2714 HR, serta satu unit ponsel Vivo. Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka. “S” mengungkapkan bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Bapak “D”. Namun, saat petugas mendatangi rumah “D”, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

 

Komitmen Polda Sulbar Berantas Narkoba

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, yang memimpin langsung kedua operasi tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Sulawesi Barat.

 

 “Dua penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam melawan kejahatan narkoba. Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Sulbar benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kompol Eduard.

 

 

 

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sulbar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya pemberantasan dapat berjalan maksimal.

(Humas Polda Sulbar)

Komentar