Majene, NEWSPAS.NET – Komitmen Polres Majene dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis dini hari (29/5/2025), sekitar pukul 03.00 WITA, di lingkungan Lipu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kepala Sat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., saat dikonfirmasi pada Jumat (30/5/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami mengamankan dua orang laki-laki berinisial SP (36), warga Desa Lampoko, dan HB (39), warga Desa Mammi, keduanya berasal dari Kabupaten Polewali Mandar,” ungkapnya.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan patroli dan penyelidikan.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sebuah mobil Avanza merah yang mencurigakan terparkir di depan sebuah penginapan di lingkungan Lipu. Salah satu pria ditemukan di dalam mobil, sementara pria lainnya terlihat mondar-mandir di lantai dua penginapan.
Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, disembunyikan di belakang handphone milik HB. Dari hasil interogasi, HB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SP. Lebih lanjut, SP mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita antara lain:
1 sachet kristal bening diduga sabu
2 unit handphone merek Vivo warna ungu
1 unit mobil Avanza warna merah
2 buah pirex
1 bungkus rokok merek Surya
1 bungkus rokok merek Konser
IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda di Majene.
“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi yang akurat untuk memberantas peredaran narkoba di Majene,” pungkasnya.









Komentar