Rapat Pansus III DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Newspas.net

Pasangkayu, NEWSPAS.NET– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) III di Ruang Komisi II pada Senin (2/6/2025) dengan agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus III, Saifuddin A. Baso, dan dihadiri oleh Koordinator Pansus Hariman Ibrahim serta sejumlah anggota lainnya.

Oplus_16908288

Turut hadir pula perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

 

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada harmonisasi substansi Ranperda agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjawab kebutuhan daerah dalam pengelolaan air limbah domestik.

Oplus_16908288

Ketua Pansus III, Saifuddin A. Baso, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Pasangkayu dalam mendorong tata kelola lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Rapat ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, implementatif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Oplus_16908288

Sementara itu, Koordinator Pansus Hariman Ibrahim menambahkan pentingnya peran serta masyarakat serta sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam implementasi regulasi yang tengah dibahas. Para anggota Pansus juga aktif memberikan masukan terkait aspek teknis pengelolaan air limbah dan mekanisme pengawasan ke depan.

 

Rapat ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi lahirnya Perda yang mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Pasangkayu secara komprehensif.*(As)

Komentar