Tekan Penyakit Masyarakat, Polres Pasangkayu Gelar Penertiban Miras dalam Ops Pekat Marano 2026

Newspas.net

‎PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Marano Tahun 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

‎Dalam operasi tersebut, personel Satgas Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras dari berbagai jenis yang dijadikan sebagai barang bukti di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026 Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎“Melalui Ops Pekat Marano ini, kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meminimalisir potensi tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar AKP Eru Reski.

‎Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama pelaksanaan Ops Pekat Marano 2026.

‎Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang berharap wilayah Kabupaten Pasangkayu tetap terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.(*)