Tiga Pelaku Pengeroyokan di Lapangan Motu Berhasil Diamankan Polres Pasangkayu

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasangkayu bersama Kanit Reskrim Polsek Baras IPDA Muh. Rusli, S.Sos., dan Bhabinkamtibmas Desa Towoni AIPDA Muh. Arfah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Ketiga terduga pelaku ditangkap pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Balanti, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/83/VI/2026/SPKT/POLRES PASANGKAYU/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 21 Juni 2026.

Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Lapangan Motu, Desa Motu, Kecamatan Baras, saat berlangsung kegiatan pasar malam. Korban yang hendak menemui teman-temannya sempat diteriaki oleh salah seorang terduga pelaku.

Tak lama kemudian, korban dihampiri oleh beberapa orang. Salah satu pelaku diduga langsung memukul wajah korban. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar dan ditarik hingga terjatuh.

Saat terjatuh, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan. Beberapa pelaku memukul dan menginjak tubuh korban hingga mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan tubuh. Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Pasangkayu melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Tim kemudian bergerak bersama personel Polsek Baras dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Setelah menjalani interogasi awal, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolres Pasangkayu untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan motif penganiayaan dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Eru Reski.(*Red)