NEWSPAS.NET – MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menepati janjinya dengan menemui langsung masyarakat Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, pasca aksi unjuk rasa penolakan tambang pasir yang sebelumnya digelar di Kantor Gubernur Sulbar.
Dalam kunjungannya, Wagub mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan warga terkait rencana pertambangan pasir di wilayah mereka. Warga dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap tambang tersebut, lantaran dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Selain kekhawatiran lingkungan, masyarakat juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan dalam proses penerbitan izin pertambangan.
“Pihak perusahaan melakukan pemalsuan tanda tangan dari empat orang warga yang dijadikan dasar untuk penguatan izin tambang,” ujar salah seorang warga di hadapan Wakil Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, Salim S Mengga menyatakan bahwa jika terbukti terdapat indikasi perusakan lingkungan atau pelanggaran administratif, maka izin pertambangan tersebut akan dicabut.
“Kalaupun perusahaan ini tetap beroperasi, harus ada jaminan bahwa kegiatan mereka mampu menghidupi masyarakat, dan jika menimbulkan kerusakan, maka harus ada ganti rugi,” tegasnya.
Salim juga memastikan, pemerintah tidak akan membiarkan rakyat sengsara. Ia berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yakin dan percaya, pemerintah hadir untuk rakyat. Tidak akan membiarkan rakyat menderita. Kita akan cari solusi terbaik agar masyarakat hidup lebih baik. Itulah tugas pemerintah,” ujarnya.

Wagub Sulbar menambahkan bahwa saat ini tim investigasi telah dibentuk dan akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tambang tersebut. Ia meminta masyarakat bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim.
Di akhir pertemuan, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Jika tim menemukan pelanggaran, saya pastikan izin perusahaan akan dicabut. Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut dan mengganggu ketenangan masyarakat,” tutup Salim S Mengga pada hari Minggu tanggal 25/05/2025.









Komentar