PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hariman Ibrahim, memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang beredar di media sosial saat membacakan naskah Undang-Undang Dasar (UUD) pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025 lalu, di halaman Kantor Bupati Pasangkayu.
Dalam upacara tersebut, Hariman—yang akrab disapa Pak Aji—ditunjuk secara resmi untuk membacakan naskah UUD. Namun, dalam pelaksanaannya, tampak Hariman beberapa kali mengalami kesulitan membaca, yang kemudian menjadi sorotan warganet.
Menanggapi hal itu, Hariman menjelaskan bahwa dirinya lupa membawa kacamata, sehingga penglihatannya terganggu saat membaca naskah.
“Saya pada saat ikut Hari Kesaktian Pancasila itu lupa bawa kacamata, padahal saya yang ditugaskan untuk membacakan naskah Undang-Undang. Saya sempat mau kembali ke rumah ambil kacamata, tapi upacara sudah dimulai. Awalnya saya masih bisa baca dengan baik, tapi lama-lama tulisan mulai tersambung, penglihatan saya mulai kabur,” ujar Hariman saat dikonfirmasi wartawan di Kediamannya .03/10
Baca Juga:DPRD Pasangkayu Terima Aspirasi Demonstran Terkait Permasalahan BBM
BacaJuga:Sertijab Kadis Kominfo Pasangkayu: Badaruddin Pamit, Zulfikar Siap Emban Amanah
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa sebagai orang yang sudah membutuhkan bantuan kacamata, ia seharusnya lebih teliti dalam mempersiapkan diri.
“Ini jadi pembelajaran bagi saya. Dengan keterbatasan penglihatan, saya harus selalu mempersiapkan segala kelengkapan sebelum bepergian, apalagi untuk kegiatan resmi seperti ini,” tambahnya.
Hariman berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi masyarakat dan menegaskan bahwa insiden tersebut murni karena faktor kelalaian pribadi, bukan disengaja.
Pewarta:(As)