Warga Desa Dapurang Pertanyakan Transparansi Dana Ketahanan Pangan

Newspas.net

NEWS316 Dilihat
banner 468x60

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET –10/9/2025, Sejumlah warga Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, khususnya pada alokasi 20 persen dana ketahanan pangan.

 

Seorang warga berinisial A mengungkapkan kepada wartawan bahwa dalam musyawarah desa yang digelar baru-baru ini, pengusulan program ketahanan pangan terkesan ditentukan secara sepihak oleh kepala desa tanpa melalui proses musyawarah sebagaimana mestinya.

 

“Pak desa langsung mengusulkan pengadaan kambing, padahal seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Tapi ini tidak ada musyawarah, langsung ditentukan sepihak,” ujarnya.

 

A menambahkan, berdasarkan regulasi sebelumnya, desa memang diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan dana ketahanan pangan. Namun, aturan terbaru mewajibkan dana tersebut dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

“Saat saya mempertanyakan hal ini, kepala desa justru terkesan tertutup dan bahkan menunjukkan sikap marah. Ini yang membuat kami khawatir,” tambahnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Dapurang, Nasruddin, membenarkan adanya perubahan regulasi dalam pengelolaan dana ketahanan pangan tahun ini.

 

“Memang benar, saat ini 20 persen dana ketahanan pangan tidak lagi sepenuhnya dikelola oleh kepala desa. Pengelolaannya harus melalui BUMDes. Tapi sebelum itu, BUMDes harus memiliki unit usaha yang jelas terlebih dahulu, baru bisa dimusyawarahkan,” jelas Nasruddin.

 

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini dana ketahanan pangan tersebut masih tersimpan di rekening desa dan belum digunakan.

 

“Soal usulan pengadaan kambing itu hanya sekadar usulan dari pihak desa. Keputusan akhir tetap akan ditentukan melalui musyawarah bersama masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *