NEWSPASPOLITIK

Fatmawati Masuk Bursa PAW Wagub Sulbar, NasDem Tegaskan Sikap Terbuka

×

Fatmawati Masuk Bursa PAW Wagub Sulbar, NasDem Tegaskan Sikap Terbuka

Sebarkan artikel ini

SULAWESI BARAT,NEWSPAS.NET — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Barat menunjukkan sikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan Hj. Fatmawati, istri almarhum Salim S. Mengga, mendapat kesempatan untuk ikut dalam proses pengisian Pengganti Antarwaktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari dinamika politik Sulawesi Barat setelah posisi Wakil Gubernur Sulbar mengalami kekosongan. Fatmawati kini menjadi salah satu figur yang mendapat perhatian untuk masuk dalam bursa calon PAW Wakil Gubernur Sulbar.

 

Sikap DPW NasDem Sulbar di bawah kepemimpinan Dirga Adhi Putra Singkarru dinilai menunjukkan bahwa partai turut memperhatikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Sulawesi Barat.

Dalam dinamika tersebut, NasDem dinilai tidak semata-mata mempertimbangkan kepentingan internal partai. Pemberian ruang kepada Fatmawati menjadi bentuk kesempatan bagi figur yang memiliki hubungan erat dengan almarhum Salim S. Mengga sekaligus dikenal memiliki kedekatan dengan masyarakat Sulawesi Barat.

 

Momentum tersebut terlihat dalam unggahan media sosial DPW Partai NasDem Sulbar, Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam unggahan itu, Ratih Singkarru dan Dirga Adhi Putra Singkarru terlihat turut mendampingi Fatmawati dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem.

 

Pemberian SK tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam dinamika politik menuju proses pengisian PAW Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

 

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa keputusan itu menjadi wujud penghormatan DPP Partai NasDem kepada almarhum Salim S. Mengga, atas dedikasi dan pengabdiannya bagi Sulawesi Barat.

 

Keikutsertaan Fatmawati dalam bursa PAW Wakil Gubernur Sulbar semakin menambah dinamika politik di daerah. Masyarakat kini menantikan tahapan selanjutnya serta siapa figur yang pada akhirnya memperoleh dukungan dalam proses pengisian jabatan tersebut.

 

Meski demikian, proses penetapan Wakil Gubernur pengganti tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Langkah NasDem tersebut sekaligus menunjukkan adanya ruang bagi aspirasi masyarakat dalam menentukan figur yang dianggap memiliki kapasitas, kedekatan dengan masyarakat, serta mampu melanjutkan pengabdian almarhum Salim S. Mengga bagi Sulawesi Barat.(*Red)