PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jumat (11/9/2026).
Seluruh fraksi di DPRD Pasangkayu menyatakan persetujuannya terhadap dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Moh. Zain, Ketua DPRD Pasangkayu Irfan Yaumil, Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya dan Muh. Dasri, 21 anggota DPRD yang hadir, unsur Forkopimda, serta pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan penyesuaian, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp695.377.063.558.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp107.923.300.039, pendapatan transfer sebesar Rp586.953.763.519, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp730.979.443.608,64.
Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp35.602.380.050,64.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp35.602.380.050,64.
Herny mengatakan, penyesuaian belanja dalam Perubahan APBD terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD murni 2026.
Selain itu, penyesuaian anggaran juga diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, program prioritas daerah, serta kelancaran penyelenggaraan pemerintahan hingga akhir tahun anggaran.
“Saya berharap kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan ini menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang realistis, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Herny.
Herny Tegaskan Kepala OPD Harus Disiplin
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Herny Agus menyampaikan pesan khusus kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Herny meminta para kepala OPD lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.
Ia menegaskan, setiap jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, tetapi juga membawa tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Melihat kondisi saat ini, utamanya kepada para kepala OPD, para kepala dinas, saya pesan untuk disiplin waktu. Setiap jabatan yang kita emban, di situ melekat tugas dan tanggung jawab,” tegas Herny.
Ia mengingatkan bahwa seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah sudah memahami tugas masing-masing dan dituntut untuk bekerja secara profesional.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi seorang pejabat untuk mengabaikan tanggung jawab yang telah diberikan.
“Secara bersama kita sama-sama paham, kita sama-sama dewasa, kita bahkan sudah sama-sama tua,” ujarnya.
Herny bahkan memberikan pesan tegas terkait kesanggupan menjalankan amanah jabatan.
Ia meminta kepala OPD yang masih sanggup menjalankan tugas untuk melanjutkan tanggung jawabnya dengan baik. Namun, bagi pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan tugas, Herny meminta agar tidak memaksakan diri.
“Kalau kepala dinas sanggup untuk melaksanakan tugas, lanjutkan. Tetapi kalau tidak mampu, mundur,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan penting yang disampaikan Wakil Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Herny Minta Anggaran Diawasi:
Selain menyoroti kedisiplinan aparatur, Herny juga mengajak DPRD dan jajaran pemerintah daerah memperkuat sinergi serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama selama proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS tersebut, dokumen itu selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan hingga Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.(*Red)





