DAERAHPOLITIK

Bupati Yaumil Sampaikan Rancangan APBD 2027 Pasangkayu, Belanja Daerah Capai Rp697,16 Miliar

×

Bupati Yaumil Sampaikan Rancangan APBD 2027 Pasangkayu, Belanja Daerah Capai Rp697,16 Miliar

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan belanja daerah sebesar Rp697,16 miliar. Dalam rancangan tersebut, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp17 miliar dan direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

 

Hal itu disampaikan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jalan Abdul Muiz, Rabu (21/10/2026).

Yaumil menjelaskan, penyusunan Ranperda APBD 2027 berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

 

Dalam penyampaiannya, ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Berdasarkan struktur anggaran yang disampaikan, belanja daerah Kabupaten Pasangkayu pada 2027 direncanakan sebesar Rp697.166.324.379.

 

Sementara itu, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp17.004.056.692. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

 

Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil atau Rp0, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp17.004.056.692.

 

Bupati Yaumil menegaskan, kebijakan pembangunan dan penganggaran ke depan harus diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Fokus pembangunan tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi unggulan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Menurut Yaumil, pelaksanaan APBD juga harus memperhatikan pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ia berharap pembahasan rancangan APBD bersama DPRD dapat berlangsung secara cermat, terbuka, dan konstruktif.

 

Setiap masukan dan penyempurnaan, kata dia, hendaknya berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar APBD yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara realistis dan bertanggung jawab.

 

Yaumil juga meminta seluruh kepala perangkat daerah mendukung proses pembahasan dengan menyiapkan data dan penjelasan yang diperlukan.

 

Ia menekankan agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan memiliki sasaran yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari hasil pembangunan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

 

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

 

Rancangan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pasangkayu sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hasil pembahasan diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.(*Red)