DAERAHHUKUM KRIMINAL

Cegah Eksploitasi Perempuan dan Anak, Unit PPA dan Resmob Polres Pasangkayu Turun ke THM

×

Cegah Eksploitasi Perempuan dan Anak, Unit PPA dan Resmob Polres Pasangkayu Turun ke THM

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta melindungi perempuan dan anak, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit Resmob Polres Pasangkayu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (21/10/2026) malam.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kanit IV PPA Polres Pasangkayu, Bripka Pebrianto T., S.H. Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program Kapolri untuk mencegah dan menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang.

 

Dalam pelaksanaannya, personel mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas para pekerja perempuan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi serta memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, termasuk bahaya tindak pidana perdagangan orang dan berbagai bentuk eksploitasi.

 

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang maupun pekerja anak di bawah umur di lokasi yang diperiksa. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

 

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasangkayu berharap para pelaku usaha tempat hiburan malam dapat meningkatkan kepatuhan terhadap hukum serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

 

Razia berakhir pada pukul 23.30 WITA. Polres Pasangkayu menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk tindak pidana.(*Red)