PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu,Jalan Abdul Muiz Pasangkayu,Rabu (21/10/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya dan Muh. Dasri, Sekretaris Daerah Pasangkayu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya. Dalam pembukaan rapat, ia menyampaikan bahwa sebanyak 16 anggota DPRD hadir dalam paripurna tersebut.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menegaskan bahwa penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, penyerahan rancangan tersebut menjadi awal bagi DPRD untuk menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran, melainkan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
Putu juga menekankan bahwa perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara konstruktif.
Menurutnya, perbedaan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
“Kita tentu berharap agar setiap program yang direncanakan tidak berhenti pada tataran dokumen, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang berkualitas, peningkatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan APBD 2027 dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan agenda yang disampaikan dalam rapat, paripurna persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Undangan resmi dari pimpinan DPRD akan disampaikan melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Tahapan selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan belanja dan pembangunan Kabupaten Pasangkayu pada 2027, termasuk memastikan program-program prioritas pemerintah daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
Dengan demikian, pembahasan Ranperda APBD 2027 diharapkan tidak hanya berfokus pada alokasi anggaran, tetapi juga pada ketepatan sasaran program, kualitas pelayanan publik, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu.(*Red)





