Komisi I dan II DPRD Pasangkayu Gelar RDPU Bahas Kerusakan Jalan Diduga Akibat Aktivitas Kendaraan Perusahaan ‎

NEWSPAS.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh aktivitas kendaraan perusahaan yang lalu lalang menuju PT Tanjung Sarana Lestari (TSL), anak perusahaan PT Astra Group, di wilayah Desa Ako.

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Rabu (21/5), itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Muh. Dasri, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu, tokoh pemuda, masyarakat, pihak perusahaan PT TSL, Dinas PUPR Kabupaten Pasangkayu, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Oplus_16908288

 

‎Forum tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Farid Zuniawansyah.

‎Dalam rapat tersebut, mahasiswa dan masyarakat menagih janji pihak perusahaan terkait perbaikan jalan yang hingga kini dinilai belum terealisasi.

‎Salah seorang mahasiswa, Farman, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Ako sudah berulang kali menerima janji perbaikan jalan dari pihak perusahaan, namun sampai saat ini belum ada realisasi nyata di lapangan.

‎Menurutnya, kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan. Saat musim panas, jalan dipenuhi debu yang mengganggu aktivitas warga, sementara ketika hujan turun kondisi jalan berubah menjadi becek dan sulit dilalui.

‎“Kasihan masyarakat karena setiap hari harus melewati jalan itu. Apalagi di sekitar lokasi terdapat fasilitas umum seperti sekolah,” ujarnya.

‎Farman juga mempertanyakan komitmen perusahaan yang sebelumnya menjanjikan pengadaan sertu atau timbunan jalan sebagai solusi sementara sebelum dilakukan perbaikan permanen.

‎“Mana janji perusahaan selama ini? Padahal perusahaan memiliki CSR yang seharusnya bisa digunakan membantu masyarakat,” katanya.

 

‎Ia menilai langkah penyiraman jalan yang selama ini dilakukan perusahaan belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

‎Sementara itu, perwakilan CDAM perusahaan, Hermanto Rudi, mengatakan bahwa pihak perusahaan selama ini rutin melakukan penyiraman jalan guna mengurangi debu yang ditimbulkan kendaraan operasional.

‎Menurutnya, perusahaan mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 juta setiap bulan untuk kegiatan penyiraman jalan tersebut.

‎Namun, pernyataan itu justru mendapat sorotan dari mahasiswa dan masyarakat yang hadir dalam rapat. Mereka menilai anggaran tersebut terlalu besar apabila hanya digunakan untuk penyiraman sementara tanpa solusi permanen.

‎Masyarakat meminta agar dana tersebut lebih baik dialihkan untuk perbaikan permanen jalan agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun.

‎Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, dalam kesempatan itu meminta pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata dalam menangani kerusakan jalan tersebut.

‎Ia menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penanganan sementara melalui pengadaan sertu atau timbunan jalan, serta solusi permanen melalui pembangunan jalan dengan dukungan anggaran CSR perusahaan.

‎Muh. Dasri juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Pasangkayu segera membuat desain perbaikan jalan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak perusahaan agar proses pengerjaan dapat segera dilakukan.

‎“Jalan ini hanya sekitar satu kilometer. Kalau serius ditangani melalui CSR perusahaan, harusnya bisa cepat selesai,” ujarnya.

‎Ia turut menyoroti besarnya biaya penyiraman jalan yang mencapai Rp10 juta per bulan.

‎“Kalau uang penyiraman itu dikumpul beberapa bulan saja, sebenarnya sudah bisa menjadi solusi permanen,” tambahnya.

 

‎Menurut Muh. Dasri, pihak perusahaan sebelumnya juga telah menandatangani surat perjanjian terkait komitmen penanganan jalan tersebut.

Oplus_16908288

‎Selain itu, ia juga menyoroti peran pemerintah desa agar aktif menyusun rancangan anggaran desa dan mengajukan permohonan bantuan penanganan infrastruktur, mengingat di wilayah tersebut terdapat fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan yang digunakan masyarakat.

‎Muh. Dasri menegaskan bahwa penanganan persoalan jalan harus dilakukan secara bersama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan melalui forum CSR.

‎Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu itu kembali menegaskan kepada pihak CDAM perusahaan agar segera melakukan penanganan sementara dengan peningkatan jalan menggunakan sertu.

‎Sementara untuk perbaikan permanen, kata dia, akan kembali dibahas dan didiskusikan lebih lanjut dalam forum berikutnya.(*Red/Dar)