DAERAHPOLITIK

Tiga Legislator Dapil Bambarasa Gelar Reses, Infrastruktur Bambaira Jadi Perhatian

×

Tiga Legislator Dapil Bambarasa Gelar Reses, Infrastruktur Bambaira Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Tiga anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bambarasa menggelar reses kolektif di Kantor Camat Bambaira, Senin (24/8/2026).

Reses tersebut dihadiri anggota DPRD Pasangkayu, yakni Arham Bustaman dari Partai NasDem, Andreas dari PDI Perjuangan, dan Amris Amir dari Partai Gerindra.

Sementara itu, dua anggota DPRD lainnya tidak sempat menghadiri kegiatan tersebut. Safruddin diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Dasria berhalangan karena mengantar keluarganya berobat ke Kota Palu.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan di Kecamatan Bambaira. Persoalan infrastruktur jalan dan penanganan tanggul sungai menjadi perhatian utama warga.

Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, menegaskan jalan di Desa Bambaira perlu segera mendapatkan penanganan melalui pengaspalan karena merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat.

“Jalan di Desa Bambaira harus segera diaspal. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan dan aktivitas masyarakat sehari-hari,” kata Arham.

Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menunjang aktivitas ekonomi warga. Karena itu, DPRD akan terus mengawal aspirasi tersebut agar dapat direalisasikan melalui program pemerintah daerah.

Selain persoalan jalan, Arham juga menyoroti kondisi tanggul di Desa Kasoloang yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Keberadaan tanggul diperlukan untuk melindungi permukiman dan lahan masyarakat dari ancaman banjir serta abrasi sungai.

Aspirasi serupa juga disampaikan terkait penanganan tanggul di wilayah Bambaira dan Tampaure. Para legislator mendorong agar pembangunan tanggul dapat ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Palu sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara lebih optimal dan memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat.

Reses kolektif tersebut menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Berbagai usulan yang disampaikan akan menjadi bahan DPRD dalam memperjuangkan program pembangunan serta pembahasan anggaran daerah.

Masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dalam reses tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga. (*Red)