DAERAHPOLITIK

DPRD Pasangkayu Sampaikan Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2026

×

DPRD Pasangkayu Sampaikan Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Pasangkayu Masa Sidang III Tahun 2026.

 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (31/8/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil.

 

Rapat turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dalam hal ini Asisten I, unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, serta anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Oplus_16908288

Rangkaian rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Pasangkayu. Sebelum agenda paripurna dilanjutkan, kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang disampaikan Ersad dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil mengatakan, kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang dilaksanakan pada setiap daerah pemilihan (dapil).

 

Menurutnya, reses Masa Sidang III Tahun 2026 menjadi sarana strategis bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai permasalahan, kebutuhan, serta harapan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.

 

“Dalam reses ini merupakan sidang ke III dalam tahun 2026. Kegiatan ini kami lakukan di setiap dapil pemilihan masing-masing,” ujar Irfandi dalam rapat paripurna.

 

Ia menjelaskan, kegiatan reses dilaksanakan secara berkelompok untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

Irfandi menegaskan, hasil reses tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

 

“Ini menjadi sarana strategis untuk mendengarkan berbagai permasalahan, kebutuhan serta harapan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dewan, khususnya dalam fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan,” katanya.

 

Menurutnya, seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun melalui kegiatan reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan berbagai kebijakan daerah, baik dalam bentuk program pembangunan maupun pembahasan anggaran daerah.

 

“Untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan-kebijakan daerah, baik dalam bentuk program pembangunan maupun dalam pembahasan anggaran daerah,” ungkapnya.

 

Irfandi juga menyampaikan komitmen DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses tersebut.

 

Ia berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sesuai dengan kewenangan, kemampuan anggaran, serta skala prioritas pembangunan daerah.

 

“Kami juga mengharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat kami perjuangkan,” tegas Irfandi.

 

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Pasangkayu Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bagian dari mekanisme penyampaian dan tindak lanjut aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.(*Red)