DAERAHHUKUM KRIMINAL

Tabrak Pejalan Kaki, Dua Mobil Pick Up Terlibat Kecelakaan Beruntun di Trans Sulawesi

×

Tabrak Pejalan Kaki, Dua Mobil Pick Up Terlibat Kecelakaan Beruntun di Trans Sulawesi

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua unit mobil pick up dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (30/10/2026) malam.

 

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki mengalami luka-luka, sementara dua pengemudi dan seorang penumpang dari kedua kendaraan dilaporkan tidak mengalami luka. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 WITA. Insiden bermula saat mobil pick up Daihatsu Gran Max warna putih bernomor polisi DD 8403 LU yang dikemudikan oleh Muh. Wahyudin (21) bergerak dari arah utara menuju selatan. Kendaraan tersebut diikuti dari belakang oleh mobil pick up Daihatsu Gran Max warna hitam bernomor polisi DP 8275 DK yang dikemudikan Ikram (34).

 

Setibanya di lokasi kejadian, seorang pejalan kaki bernama Andi Musakkar Musni (54) sedang menyeberang jalan dari arah barat ke timur dengan tujuan menuju kios untuk membeli rokok.

 

Pengemudi mobil pick up warna putih mengaku baru melihat keberadaan pejalan kaki tersebut ketika sudah berada dekat di depan kendaraannya. Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi tidak sempat menghindar sehingga pejalan kaki tersebut tertabrak.

 

Pada saat bersamaan, mobil pick up warna hitam yang berada di belakang juga menabrak bagian belakang mobil pick up warna putih. Akibatnya, terjadilah kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga pihak tersebut.

 

Akibat kejadian itu, Andi Musakkar Musni mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, patah tulang paha kiri, serta luka lecet pada punggung tangan kiri dan kedua lutut.

 

Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan berupa pecah kaca depan dan kap depan yang penyok. Pengemudi mobil pick up warna putih, Muh. Wahyudin, bersama penumpangnya, Muh. Adrian Saputra (20), serta pengemudi mobil pick up warna hitam, Ikram, dilaporkan tidak mengalami luka.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 21.20 WITA, Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

 

Penanganan di lokasi dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu, IPDA Muh. Sukri, S.Pd., dengan melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan melakukan pemeriksaan TKP, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi.

 

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintasi jalur Trans Sulawesi pada malam hari.

 

Pengendara diharapkan selalu menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi lalu lintas di depan kendaraan, serta mengurangi kecepatan ketika melintasi kawasan permukiman atau lokasi yang berpotensi dilalui pejalan kaki.

 

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan.(*Red)