Newspas.net – PASANGKAYU,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (30/4/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Pasangkayu, Jalan Ir Soekarno, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya, didampingi Hariman Ibrahim. Turut hadir Bupati Yaumil Ambo Djiwa, unsur Forkopimda, anggota dewan, serta pejabat eselon II dan III.

Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan dinyatakan terbuka untuk umum. Ia juga menjelaskan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang mengharuskan rekomendasi disampaikan dua hari sebelum paripurna pembahasan LKPj.
Perwakilan Badan Anggaran DPRD, Muh Dasri, membacakan 22 poin rekomendasi sebagai hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dan kinerja Pemda tahun 2024. Salah satu sorotan utama adalah penurunan jumlah penduduk di tiga kecamatan: Pasangkayu, Pedongga, dan Tikke Raya. DPRD mendorong agar para pendatang yang bekerja di wilayah tersebut segera mengurus administrasi kependudukan, khususnya KTP Pasangkayu.
Dalam aspek ekonomi, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah Sulselbar serta melakukan evaluasi terhadap belanja barang dan jasa konstruksi agar pelaku usaha lokal dapat lebih diberdayakan.

Penguatan layanan perizinan bagi pelaku UMKM juga menjadi perhatian utama. DPRD meminta agar hal tersebut dijadikan prioritas guna mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Di sisi lain, DPRD juga mengusulkan agar Pemda menggandeng perusahaan kelapa sawit melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mengingat kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit saat ini masih tergolong rendah, yakni sekitar Rp3 miliar per tahun.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD merekomendasikan penyusunan perda terkait pemanfaatan jalan daerah oleh perusahaan, serta pengembangan inovasi dalam sektor perpajakan dan retribusi. Pendataan potensi Sumber Daya Alam (SDA) di seluruh wilayah juga diusulkan agar digarap secara optimal untuk kepentingan daerah.

Rekomendasi lainnya mencakup pengaktifan kembali Perusahaan Daerah (Perusda) dengan manajemen profesional, serta penyusunan regulasi sektor perhotelan untuk memperkuat kontribusi terhadap PAD. DPRD juga menekankan pentingnya percepatan inventarisasi aset daerah guna menunjang pengelolaan yang lebih tertib dan efisien di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemkab Pasangkayu dalam meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.









Komentar