Audiensi Warga Bambakoro dan PT Abadi Dua Putri Berlangsung Kondusif, Polsek Baras Jadi Fasilitator

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Polsek Baras Polres Pasangkayu menghadiri sekaligus memfasilitasi kegiatan audiensi antara Aliansi Masyarakat Peduli Bambakoro dengan pihak PT Abadi Dua Putri. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 04 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di lokasi perusahaan PT Abadi Dua Putri, Desa Bambakoro, Kecamatan Baras.

‎Audiensi ini digelar sebagai wadah dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk membahas sejumlah tuntutan terkait operasional perusahaan. Adapun isu utama yang disampaikan meliputi keselamatan pengguna jalan, perbaikan infrastruktur jembatan yang terdampak aktivitas angkutan perusahaan, serta peningkatan kesejahteraan sopir lokal Desa Bambakoro.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur CV Abadi Dua Putri Mustafa, Kepala Desa Bambakoro Subhan, Babinsa Bambakoro Serma Amir, Kanit Res Polsek Baras IPDA Rusli, personel Sat Intelkam Polres Pasangkayu, Kanit Intel Polsek Baras, Bhabinkamtibmas Desa Bambakoro, perangkat desa, humas perusahaan, serta perwakilan sopir dan masyarakat.

‎Dalam audiensi tersebut, perwakilan aliansi masyarakat menyampaikan beberapa keluhan, di antaranya minimnya rambu-rambu lalu lintas di sekitar area operasional perusahaan, kendaraan angkutan perusahaan yang melintas dengan kecepatan tinggi, kerusakan jembatan akibat muatan berlebih, serta permintaan agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antara sopir lokal dan sopir dari luar daerah. Selain itu, aliansi juga menuntut adanya kenaikan upah perkubikasi bagi sopir lokal.

‎Menanggapi aspirasi tersebut, pihak PT Abadi Dua Putri menyatakan kesediaannya untuk segera mengupayakan pemasangan rambu-rambu jalan, melakukan pendataan dan perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan, serta berkoordinasi lebih lanjut terkait pendataan sopir lokal.

‎Dari hasil audiensi yang berlangsung secara terbuka dan musyawarah, disepakati bahwa upah perkubikasi bagi mobil dan sopir lokal Desa Bambakoro ditetapkan sebesar Rp13.000 per kubik.

‎Kegiatan audiensi berakhir pada pukul 10.50 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan dialog antara masyarakat dan perusahaan berjalan dengan baik.(*)

Posting Terkait

Berita Terkini