Gabungan Komisi I dan III DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Kerja Pembahasan RKPD 2026

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026. Rapat kerja tersebut dilaksanakan secara gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPRD, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muiz, Selasa (13/1/2026).

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Pasangkayu, Amries Amier, didampingi Ketua Komisi I Muslihat Kamaludin. Turut hadir sejumlah anggota DPRD, di antaranya Ersan dan Muh. Ilham. Hadir pula Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pasangkayu Arham beserta Sekretaris BPBD, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajarannya, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Oplus_16908288

Dalam rapat tersebut, Amries Amier dari Fraksi Partai Gerindra memberikan kesempatan kepada BPBD Kabupaten Pasangkayu untuk memaparkan program kerja tahun anggaran 2026. Kalaksa BPBD melalui sekretarisnya menyampaikan bahwa total anggaran BPBD pada tahun 2026 sebesar Rp3.622.223.346. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai mencapai Rp2.622.621.446, sehingga sisa anggaran yang dapat dikelola sebesar Rp999.701.900.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk bidang kebencanaan sebesar Rp518.118.300, termasuk belanja honor sekitar Rp100 juta. Sementara sisa anggaran operasional tercatat sebesar Rp481.583.600. Arham menegaskan bahwa meskipun berada dalam kebijakan efisiensi anggaran, BPBD tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Oplus_16908288

“Dengan keterbatasan anggaran, kami tetap konsisten memberikan pelayanan, termasuk membuka posko pengaduan bencana selama 1×24 jam. Kendala utama kami adalah keterbatasan anggaran yang berdampak pada belum maksimalnya pemenuhan tenaga penanganan bencana,” ujar Arham.

 

Selain BPBD, Dinas Satpol PP dan perwakilan Dinas PUPR juga memaparkan rencana program kerja tahun 2026. Kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri, mengingat masih banyak kebutuhan dan pembenahan yang belum dapat terakomodasi secara maksimal.

Oplus_16908288

Menanggapi pemaparan tersebut, Ersan, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kalaksa BPBD Arham. Ia menilai BPBD mampu menjadi contoh bagi OPD lain dalam berinovasi dan mengambil inisiatif di tengah keterbatasan anggaran.

 

“Kinerja BPBD patut diapresiasi karena mampu menunjukkan inisiatif dan kreativitas dalam menjalankan program kerja di tengah efisiensi anggaran. Ini bisa menjadi panutan bagi OPD lainnya,” kata Ersan.

 

Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026.(Dar)