Komisi I DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Kerja Bersama Disdikpora Bahas Program 2026

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pasangkayu untuk membahas rencana program kerja tahun anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, di Ruang Komisi I Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Pasangkayu.

Rapat dipimpin oleh Arham Bustaman yang mewakili pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu. Turut hadir anggota DPRD Pasangkayu, masing-masing Andreas dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ilham dari Fraksi Partai Gerindra. Hadir pula Kepala Disdikpora Kabupaten Pasangkayu, Hendrik, bersama jajaran staf.

Oplus_16908288

Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Kepala Disdikpora untuk memaparkan secara rinci rencana program kerja Disdikpora pada tahun anggaran 2026. Hendrik menyampaikan bahwa sejumlah program dan prioritas yang telah direncanakan berpotensi tidak dapat berjalan optimal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pada tahun 2026.

Melalui kepala bidang terkait, Disdikpora menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025 pihaknya telah merealisasikan sejumlah program prioritas Bupati Pasangkayu, di antaranya program beasiswa dan penyelesaian studi mahasiswa yang dananya ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Selain itu, bantuan untuk asrama mahasiswa serta lembaga-lembaga kemahasiswaan juga telah tersalurkan.

Oplus_16908288

Untuk tahun anggaran 2026, Disdikpora Kabupaten Pasangkayu memperoleh pagu anggaran sebesar Rp194 miliar. Namun, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fisik hanya sekitar Rp5,3 miliar.

Dengan kondisi tersebut, hampir seluruh program prioritas Bupati Pasangkayu diperkirakan tidak dapat terakomodir secara maksimal. Program yang masih berpeluang dilanjutkan di antaranya retipang mahasiswa serta penyelesaian studi yang tersisa berupa bantuan sewa kamar mahasiswa. Selebihnya, anggaran terserap untuk belanja gaji ASN, PPPK, dan berbagai tunjangan lainnya.

Selain keterbatasan anggaran, Disdikpora juga menyampaikan sejumlah kendala yang diperkirakan dihadapi pada tahun 2026, antara lain pelaksanaan ujian di seluruh jenjang pendidikan yang belum terakomodir dalam anggaran, pelaksanaan diklat kepala sekolah, pembayaran tunjangan profesi guru, gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), serta sertifikasi ASN dan PPPK yang berpotensi tidak terbayarkan.

Oplus_16908288

Dalam kesempatan tersebut, Arham Bustaman menyoroti persoalan penutupan sekolah yang dilakukan oleh masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan tempat sekolah berdiri, sehingga para siswa terpaksa menumpang belajar di sekolah lain. Persoalan ini terjadi di wilayah Dapurang. Arham menegaskan agar Dinas Pendidikan segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar anak-anak dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman.

Selain itu, Arham juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta memperkuat koordinasi antara DPRD Kabupaten Pasangkayu dan Disdikpora dalam merumuskan kebijakan serta program di bidang pendidikan, pemuda, dan olahraga yang lebih efektif dan tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran tahun 2026.(Dar)