PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu bersama mitra kerja, bertempat di Aula Hotel Nerly, Jalan Soekarno-Hatta, Pasangkayu,Selasa 21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu menjelang tahapan pemilu yang akan datang.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di Kabupaten Pasangkayu. Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antarlembaga, meneguhkan integritas, serta memperdalam pemahaman terhadap regulasi dan etika pengawasan pemilu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya perwakilan dari Kapolres Pasangkayu, Dandim, Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Asisten I Pemerintah Daerah, Dr. Andi Zastrawati (Tenaga Ahli Komisi II DPR RI), Salman Nasution (Tenaga Ahli Komisi II DPR RI), Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu,serta Komisioner KPU kabupaten Pasangkayu
Dalam sambutannya,Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan soliditas pengawas pemilu bersama mitra kerja.
“Kami berharap melalui kegiatan ini tercipta sinergi yang kokoh antara Bawaslu dan para mitra kerja, guna mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah mitra strategis, di antaranya KPU Kabupaten Pasangkayu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perguruan tinggi, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta insan media.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu dalam sambutannya juga menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar aktivitas teknis, tetapi merupakan pilar utama dalam menjamin tegaknya keadilan dalam pemilu.
“Bawaslu harus diperkuat dari segala aspek, termasuk sumber daya manusianya, agar fungsi pengawasan dapat terwujud secara optimal sebagaimana amanat Pasal 22E ayat (1) UUD 1945,” tegasnya.
Ia menutup sambutannya dengan mengutip sebuah pribahasa, “bagai air dengan tebing”, yang berarti pentingnya kerja sama dan saling membantu dalam menjalankan tugas pengawasan untuk memajukan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Pewarta:(As)









Komentar