MAMASA, NEWSPAS.NET – Dunia pers Sulawesi Barat kembali dihadapkan pada persoalan yang dinilai mencederai kebebasan pers dan etika pejabat publik. Sarman, pemegang Sertifikasi Wartawan Utama dari Dewan Pers, mantan Sekretaris PWI Sulawesi Barat, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Sulawesi Barat, menyampaikan keberatannya atas dugaan ancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa Masoso, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa.
Menurut Sarman, peristiwa tersebut terjadi melalui sambungan telepon pada Kamis (11/6) sekitar pukul 14.40 WITA. Dalam percakapan itu, Kepala Desa Masoso disebut meminta alamat dirinya dan menyampaikan keinginan untuk menemuinya dengan nada yang dinilai penuh kemarahan.
Sarman menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya mengedepankan etika, dialog, dan penyelesaian persoalan secara bijaksana.
“Saya keberatan atas dugaan ancaman melalui telepon yang dilakukan oleh pribadi Kepala Desa Masoso. Meminta alamat dan menyampaikan keinginan untuk datang menemui dengan nada marah adalah tindakan yang tidak etis dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin,” tegas Sarman.
Ia menjelaskan, persoalan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan utang piutang yang melibatkan masyarakat kecil yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Dalam posisi itu, Sarman mengaku merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pejabat publik.
Sebagai insan pers yang telah mengantongi Sertifikasi Wartawan Utama dari Dewan Pers, Sarman menegaskan bahwa pendampingan terhadap masyarakat merupakan bagian dari kepedulian terhadap kepentingan publik, terutama ketika warga merasa tidak memperoleh keadilan.
Atas kejadian tersebut, Sarman meminta insan pers untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat maupun pejabat publik agar menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan.
“Catatan ini penting dipublikasikan sebagai pembelajaran bagi publik dan pejabat publik agar tidak sewenang-wenang mencaci maki insan pers, terlebih lagi sampai melakukan ancaman kekerasan,” ujarnya.
Sarman juga meminta Kepala Desa Masoso untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik atas dugaan tindakan yang dinilainya telah mencederai etika pejabat publik dan mengganggu kebebasan pers.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan mengingatkan bahwa setiap perbedaan pendapat maupun persoalan yang muncul seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang santun, bukan dengan intimidasi atau ancaman.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Saya meminta Kepala Desa Masoso untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” pungkasnya.**(Red)









