‎Bhabinkamtibmas Kawal Pengukuran Lahan Sengketa oleh BPN Pasangkayu

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu dalam rangka pengukuran serta penyesuaian batas lahan perkebunan milik warga yang menjadi objek sengketa, Kamis (22/1/2026), sekitar pukul 09.30 WITA.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Salunggaluku II, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Randomayang, petugas lapangan BPN Kabupaten Pasangkayu, serta warga yang tengah bersengketa lahan.

‎Pendampingan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan proses pengukuran, penyesuaian titik koordinat, dan penegasan batas lahan perkebunan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kehadiran Kapolsek Bambalamotu bersama Bhabinkamtibmas juga sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi konflik di lapangan.

‎Dalam kesempatan tersebut, AKP Yauri Yusuf bersama Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh pihak yang terlibat, agar dapat menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta mengedepankan musyawarah sebagai solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan.

‎Disampaikan pula bahwa mediasi lanjutan antara warga yang bersengketa akan kembali dilaksanakan setelah hasil pengukuran dan penyesuaian batas lahan secara resmi dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Pasangkayu. Hal tersebut dimaksudkan agar keputusan yang diambil nantinya dapat bersifat objektif, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak.

‎Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf, menegaskan komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom, pelindung, dan mediator, khususnya dalam membantu penyelesaian konflik pertanahan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.(*)