Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Mediasi Kasus Penipuan Online, Dua Warga Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Newspas.net

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) terkait kasus dugaan penipuan online yang melibatkan dua warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 16.00 WITA, bertempat di Mapolsek Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

 

Dua warga yang dimediasi adalah Hj. Lullu (53), warga Desa Ako, dan Reski Magfira (29), warga Jalan Ir. Soekarno, Pasangkayu. Keduanya terlibat kesalahpahaman setelah menjadi korban modus penipuan jual beli beras murah oleh orang tak dikenal (OTK).

 

Berdasarkan keterangan kedua belah pihak, peristiwa bermula pada Selasa, 7 Oktober 2025. Keduanya dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai penjual beras dari Tikke dan mengaku sebagai menantu pemilik warung di Desa Ako. Setelah terjadi kesepakatan, beras sebanyak 10 karung dikirim, namun pelaku tidak dapat lagi dihubungi setelah transaksi dilakukan. Kedua pihak merasa telah melakukan pembayaran, sehingga terjadi kesalahpahaman yang memicu perselisihan.

 

Untuk mencegah konflik berlanjut, Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, berbagi kerugian secara adil dengan total kerugian sebesar Rp 2 juta, serta mengakui bahwa kejadian tersebut murni merupakan tindak penipuan oleh pihak tidak dikenal.

 

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi online, serta tetap menjaga tali silaturahmi dan keharmonisan antarwarga.

 

“Kami mengapresiasi langkah damai yang diambil kedua pihak. Ini merupakan cerminan kedewasaan dan semangat kekeluargaan yang tinggi. Ke depan, kami harapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan,” ujar AKP Mustamir.

 

Meski diarahkan untuk membuat laporan resmi agar kasus penipuan dapat ditindaklanjuti secara hukum, kedua warga memilih menutup persoalan secara damai dan kekeluargaan.

 

Kegiatan problem solving ini mencerminkan peran aktif Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan persuasif, humanis, dan solutif demi menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.(*)

Komentar