PASANGKAYU, NEWSPAS.NET — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Randomayang melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa batas lahan kebun pada Jumat, 5 Desember 2025 pukul 16.30 Wita. Mediasi ini dilakukan sebagai langkah penyelesaian damai atas persoalan yang terjadi antarwarga di wilayah binaannya.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf menjelaskan bahwa problem solving merupakan pendekatan Polri dalam menangani persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta musyawarah kekeluargaan.
Sengketa yang dimediasi melibatkan Ibu Nurbayani dan Bapak Sulaeman, dua warga Dusun Salunggaluku 2, Desa Randomayang. Perselisihan muncul akibat ketidaksepahaman terkait posisi pemasangan pagar batas lahan masing-masing.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa turun langsung ke lokasi lahan yang dipermasalahkan. Kedua pihak yang bersengketa serta saksi-saksi yang mengetahui batas lahan turut dihadirkan untuk mengikuti proses mediasi. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman serta imbauan kamtibmas agar setiap permasalahan diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Proses mediasi berjalan lancar berkat komunikasi yang baik serta peran pemerintah desa sebagai penengah. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk memindahkan pagar batas lahan ke posisi yang telah disetujui bersama, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Randomayang. Selain itu, kedua pihak juga saling memaafkan sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan baik antarwarga.
Kegiatan problem solving ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Randomayang, Bhabinkamtibmas Desa Randomayang, Kepala Dusun Salunggaluku, para saksi, serta kedua pihak yang bersengketa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polri bersama pemerintah desa berharap masyarakat terus menjunjung tinggi musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, sehingga keharmonisan dan keamanan lingkungan tetap terjaga.(*)









Komentar