Bupati Pasangkayu Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

NEWSPAS.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET– Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang berlangsung di Gedung Paripurna, Jalan Abdul Muis, Pasangkayu, Senin (30/3/2026).

Sidang tersebut mengagendakan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oplus_16908288

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil, Wakil Ketua I dan II DPRD, Asisten I, Dandim Pasangkayu, perwakilan Kapolres Pasangkayu, perwakilan Kejaksaan, anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penyerahan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 akan dicermati secara seksama oleh DPRD, baik dari aspek substansi maupun pelaksanaannya, sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan kepada penyelenggara pemerintahan daerah ke depan.

 

“Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi yang efektif guna meningkatkan pelayanan pemerintah daerah, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Pasangkayu,” ujarnya.

 

Sebelum menyampaikan sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa mengawali dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta sidang.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum Idul Fitri ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Oplus_16908288

Menurutnya, LKPJ Kepala Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Penyerahan LKPJ ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap momentum ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih baik, lebih profesional, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Pungkasnya (Dar)