Diduga Pemasok Obat Bojek, Warga Malunda Diamankan dengan Ribuan Butir Barang Bukti

NEWSPAS.NET – Polres Majene,- Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Setelah mengamankan pasangan suami istri HR (31) dan RS (25) asal Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, aparat kini menangkap pria berinisial SS (30), warga Desa Lamungan Batu, Kecamatan Malunda.

 

SS diduga sebagai pemasok obat jenis Trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal sebagai “bojek” kepada pasangan pengedar yang telah lebih dahulu diamankan.

 

Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Dari hasil interogasi terhadap HR, diketahui bahwa mereka mendapatkan obat bojek dari SS. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Malunda,” jelasnya, Sabtu (24/5/2025).

 

Pada Jumat, 23 Mei 2025, tim Satresnarkoba Polres Majene yang dipimpin langsung oleh IPTU Japaruddin bergerak cepat ke Kecamatan Malunda. SS berhasil ditemukan di area SPBU Malunda. Setelah memastikan identitas pelaku, polisi langsung melakukan penggeledahan.

 

“Dari dalam tas yang dibawa SS, kami temukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran obat terlarang,” ujar IPTU Japaruddin.

 

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain:

 

1.971 butir obat Trihexyphenidyl (bojek)

 

Uang tunai dengan rincian:

 

8 lembar pecahan Rp5.000

 

6 lembar pecahan Rp10.000

 

2 lembar pecahan Rp100.000

 

1 lembar pecahan Rp50.000

 

1 lembar pecahan Rp2.000

 

 

1 unit handphone merek Oppo warna biru

 

 

SS kemudian dibawa ke Mapolres Majene guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini memperkuat dugaan adanya jaringan distribusi obat terlarang lintas kecamatan di wilayah Kabupaten Majene.

 

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan berhasil diungkap. Tidak akan ada ruang bagi peredaran obat-obatan terlarang di Majene,” tegas IPTU Japaruddin.

 

Polres Majene mengajak masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Komentar