POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat telah merampungkan penyidikan kasus peredaran oli palsu yang melibatkan seorang distributor berinisial HZ di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Berkas perkara tersangka kini dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas di Jakarta masih terus berlangsung, Polda Sulbar mempercepat proses hukum terhadap HZ agar perkara tidak berlarut-larut.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, saat ditemui di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/2025).
“Kami memprioritaskan penanganan tersangka yang ada di Sulbar agar proses hukum berjalan cepat. Sementara itu, pengejaran jaringan di Jakarta tetap kami lanjutkan,” ujar Abdul Azis.
Ia menambahkan, sebelumnya tim penyidik telah diterjunkan ke Jakarta untuk mengungkap jaringan peredaran oli palsu yang lebih besar. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil signifikan.
Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran oli palsu tersebut.
Humas Polda Sulbar









