DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna, Sepakati RPJMD 2025–2029

NEWSPAS.NET – Pasangkayu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu (21/5/2025).

Oplus_16908288

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu, Ketua DPRD Irfandi Yaumil, Wakil Ketua I dan II DPRD, anggota DPRD dari seluruh fraksi, serta perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Dandim, Kapolres, dan Sekretaris Daerah. Turut hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Irfandi Yaumil menyampaikan bahwa sebanyak 18 anggota DPRD dari berbagai fraksi telah menandatangani dokumen persetujuan bersama terhadap RPJMD 2025–2029.

Oplus_16908288

“Selama proses pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah telah mencermati, mengevaluasi, serta memberikan masukan terhadap seluruh substansi RPJMD. Mulai dari analisis situasi, penyusunan strategi, hingga penetapan sasaran dan program prioritas pembangunan daerah,” ujar Irfandi.

 

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penentuan arah pembangunan lima tahun ke depan. RPJMD tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta menjadi dasar dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Oplus_16908288

Dengan disepakatinya dokumen RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang terarah dan terukur.

 

Komentar