MATENG, NEWSPAS.NET – Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi, S.H., S.I.K., mengambil langkah tegas dan cepat dalam menanggapi laporan dugaan pelecehan yang diduga melibatkan oknum personel Polres Mamuju Tengah berinisial S.
Kapolres menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Dugaan tindakan tidak terpuji itu langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Mamuju Tengah.
“Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Begitu informasi dan laporan kami terima, saya langsung instruksikan Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melanggar etika maupun hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi oknum seperti itu di institusi kami,” tegas Kapolres.
Ia menekankan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, proses hukum terhadap oknum S dipastikan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota. Bisa berupa tindakan kode etik, disiplin, hingga pidana bila memenuhi unsur,” lanjut AKBP Hengky.
Lebih lanjut, ia menyayangkan terjadinya insiden tersebut, namun menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal. Ia juga mengimbau seluruh personel agar menjunjung tinggi kehormatan, etika, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
“Saya tegaskan, ini menjadi peringatan keras. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Kita harus bersih dari dalam untuk bisa dipercaya masyarakat,” tutupnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pendisiplinan internal. Polres Mamuju Tengah juga membuka ruang bagi pihak korban untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.









Komentar