PASANGKAYU,NEWSPAS.NET,— Kepala Desa Lariang, Firman, menyoroti tindakan penutupan salah satu akses jalan masyarakat di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Penutupan tersebut dilakukan oleh PT Letawa, perusahaan perkebunan yang merupakan anak usaha dari PT Astra Agro Lestari.
Firman menjelaskan bahwa jalan yang ditutup itu merupakan akses vital yang telah digunakan warga selama bertahun-tahun, khususnya masyarakat Dusun Siparappe. Jalur tersebut juga menjadi rute utama para pelajar menuju sekolah dan berbagai fasilitas umum lainnya. Ia menegaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pemerintah desa, akses jalan tersebut berada di luar area Hak Guna Usaha (HGU) PT Letawa.
“Jalan ini sudah digunakan masyarakat sejak lama. Penutupan ini sangat berdampak, terutama bagi anak sekolah yang harus memutar jauh untuk sampai ke sekolahnya,” ujar Firman melalui pesan WhatsApp.(17/11/2025)
Penutupan tersebut terjadi pada Kamis, 13 November 2025. Warga mengaku terkejut karena akses yang selama ini terbuka tiba-tiba ditutup menggunakan batu-batu besar, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan ataupun motor warga yang hendak beraktivitas.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat setempat berinisiatif menggulingkan batu-batu itu ke dalam parit agar jalan dapat kembali dilewati. Warga menilai langkah tersebut terpaksa dilakukan mengingat jalur alternatif terlalu jauh dan dinilai membahayakan, terutama bagi para pelajar yang harus berangkat sekolah setiap pagi.
Firman menegaskan bahwa pemerintah desa telah meminta klarifikasi kepada pihak PT Letawa dan mendesak agar akses tersebut segera dibuka demi kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap ada komunikasi yang baik dari perusahaan. Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat, dan penutupannya telah mengganggu aktivitas warga. Kami juga sudah mengirimkan file surat kepada pihak sekuriti untuk diteruskan ke CDO, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban atau surat itu belum sampai ke perusahaan,” tambahnya.(Dar)









Komentar