Kondisi Fiskal Ketat, Lubis SH Desak Pemda Pasangkayu Cermati Kenaikan Belanja Pegawai dan Barang Jasa

Newspas.net

PASANGKAYU,NEWSPAS.NET — Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Lubis SH, mengingatkan agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menilai kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi efisiensi, termasuk adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), menuntut kehati-hatian dalam setiap langkah penyusunan anggaran.

 

 

Dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/11/2025), politisi senior PKB tersebut menyoroti adanya kenaikan signifikan pada dua komponen belanja dalam postur APBD, yakni belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Kondisi ini dianggapnya kontradiktif dengan situasi daerah yang sedang mengalami pengetatan anggaran.

 

Sebagai legislator yang dikenal konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat, Lubis menegaskan bahwa dinamika fiskal ini harus menjadi perhatian serius agar pembangunan tidak tergerus oleh beban belanja rutin yang terus membengkak.

 

“APBD tidak boleh disepakati terburu-buru. Dengan situasi efisiensi dan pengurangan TKD, kita harus benar-benar mencermati postur belanja. Jangan sampai karena ada pengurangan anggaran, rakyat justru tidak tersentuh kebijakan pembangunan,” ujarnya.

 

Lubis menjelaskan bahwa kenaikan belanja pegawai serta belanja barang dan jasa tahun ini bahkan telah melampaui tahun-tahun sebelumnya. Ia khawatir ketidakseimbangan struktur anggaran dapat berdampak pada minimnya ruang fiskal untuk program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.

 

Untuk itu, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

“Efisiensi itu penting, tetapi bukan berarti kepentingan masyarakat boleh dikorbankan,” tegasnya.

 

Meski memberi catatan kritis, Lubis tetap menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Bupati Pasangkayu, serta jajaran pemerintahan termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, pemerintah daerah tetap menunjukkan perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah mengalami penurunan daya beli.

 

Ia menyebutkan adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui kenaikan alokasi tunjangan ASN pada tahun 2026.

“Ada upaya peningkatan daya beli, ditandai dengan alokasi yang naik 50 persen dari 26 miliar menjadi lebih dari 52 miliar untuk tunjangan ASN tahun 2026. Kenaikan tersebut sudah masuk dalam postur APBD yang disepakati bersama,” jelas Lubis.

 

Di akhir penyampaiannya, Lubis berharap pemerintah daerah terus mengutamakan pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, meski harus berhadapan dengan tantangan fiskal yang semakin kompleks.

“Harapan kami, pembangunan tetap menyentuh kebutuhan rakyat, apapun tantangan anggarannya,” tutupnya.(*)

Komentar