PASANGKAYU,NEWSPAS.NET – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2026 berlangsung cukup dinamis. Hal itu terlihat dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2026.
Wakil Ketua Banggar DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RAPBD 2026, berbagai pandangan, saran, catatan kritis, hingga koreksi telah dibahas secara mendalam, baik di internal Banggar maupun dalam rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Meski demikian, perlu kami sampaikan secara jujur dan terbuka kepada masyarakat Pasangkayu, banyak pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat di tiap daerah pemilihan (dapil) belum dapat terakomodir secara optimal dalam APBD 2026,” ujar Putu di Kantor DPRD Pasangkayu, Jumat (28/11/2025).
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan karena kurangnya komitmen atau kemauan politik dari DPRD maupun pemerintah daerah (Pemda) Pasangkayu. Kendala utamanya adalah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Itu disebabkan oleh penurunan dan ketidakcukupan alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski demikian, Putu menyatakan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokir DPRD tetap menjadi perhatian dan akan terus diperjuangkan pada perubahan APBD maupun dalam siklus perencanaan tahun berikutnya.
“Kami meminta Pemda Pasangkayu agar melakukan optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta memperkuat akses advokasi ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk memastikan kebutuhan Kabupaten Pasangkayu mendapatkan ruang penganggaran yang lebih adil,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia juga menekankan bahwa meski menghadapi kondisi fiskal yang menantang, DPRD tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan mitigasi bencana.
“Tahun 2026 adalah tahun penting untuk menata langkah menuju visi Pasangkayu yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Putu menambahkan, persetujuan bersama APBD menjadi bentuk tanggung jawab konstitusional agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terhenti.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, bekerja keras, dan menjaga komitmen bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu yang kita cintai,” tutupnya. (*)









Komentar