DONGGALA,NEWSPAS.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu bersama DPRD Pasangkayu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Donggala dalam rangka membahas dan mengoordinasikan persoalan tapal batas wilayah antara kedua daerah.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, didampingi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya, serta diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, bersama jajaran Pemkab Donggala.
Rapat koordinasi pembahasan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dengan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, berlangsung di ruang kerja Bupati Donggala, Senin (22/12/2025).
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penegasan tapal batas administrasi di kawasan perbatasan, khususnya antara Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, dengan desa di wilayah Kabupaten Donggala yang hingga saat ini masih memerlukan kejelasan administratif serta kesepahaman bersama antar pemerintah daerah.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menegaskan bahwa kejelasan tapal batas wilayah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, mendukung tertib administrasi pemerintahan, serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah perbatasan.
“Selain itu, kepastian batas wilayah menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap langkah Pemkab Pasangkayu dalam menyelesaikan persoalan tapal batas secara konstitusional dan objektif.
“Lembaga DPRD mendukung penuh pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tapal batas dengan mengedepankan musyawarah demi kepentingan masyarakat di kedua kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menyatakan komitmen Pemkab Donggala untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemkab Pasangkayu dalam penyelesaian tapal batas wilayah.

Ia juga berharap adanya keterlibatan pemerintah provinsi guna mempercepat penyelesaian tapal batas wilayah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain membahas kebijakan, pertemuan ini juga menyepakati langkah-langkah teknis lanjutan, di antaranya sinkronisasi data dan peta wilayah, verifikasi dokumen administratif, serta rencana koordinasi lanjutan dengan kementerian terkait agar penetapan tapal batas wilayah dapat diselesaikan secara definitif.(*)









