POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, bebas kekerasan, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah terus diperkuat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat advokasi dan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Kamis (4/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo, dan Bappeda Provinsi Sulbar.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulbar menyatakan kesiapan penuh jajaran kepolisian untuk terlibat aktif dalam Pokja BSAN dan mendukung keberhasilan program strategis tersebut.
“Sekolah adalah pintu utama pembentukan karakter anak, apakah akan tumbuh menjadi pribadi yang baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, program ini sangat tepat dan penting. Apabila Bapak Sekda berkenan, saya siap menunjuk perwira terbaik untuk bergabung dan bekerja sama dalam Pokja,” tegas Kapolda.
Kapolda menekankan pentingnya membedakan antara kenakalan remaja dengan tindakan yang sudah masuk dalam kategori tindak pidana. Menurutnya, fenomena pemerasan, pengeroyokan, pembentukan geng pelajar, hingga kekerasan seksual yang melibatkan anak usia sekolah tidak lagi dapat dianggap sebagai kenakalan biasa.
“Banyak kasus yang kita temui, pelakunya masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak. Maka penanganannya pun harus serius dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya kasus perundungan (bullying). Menurutnya, apabila tindakan tersebut dilakukan secara berulang dan menimbulkan dampak serius, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan kekeluargaan atau restorative justice, tetapi harus disertai penegakan hukum yang tegas.
Agar program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak sekadar menjadi slogan, Kapolda meminta agar indikator sekolah aman dan nyaman dijabarkan secara rinci dan terukur.
“Konsep nyaman harus diwujudkan dalam hal-hal mendasar, mulai dari WC yang bersih dan tidak berbau, fasilitas yang layak, hingga lingkungan yang sehat. Sedangkan konsep aman harus mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, perundungan, kejahatan seksual, hingga ancaman digital seperti pornografi dan perjudian online,” paparnya.
Selain itu, Kapolda juga menginstruksikan agar setiap sekolah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan yang jelas, seperti penerapan sistem satu pintu keluar-masuk, pemasangan CCTV di titik-titik rawan, serta pengawasan ketat pada area yang minim pantauan guru.
Salah satu penekanan penting yang disampaikan Kapolda adalah perlindungan terhadap para pendidik. Ia meminta para guru di Sulawesi Barat agar tidak ragu menjalankan tugas mendidik dan menegur siswa selama masih dalam koridor pendidikan.
“Jangan takut mendidik. Jika ada guru yang menegur siswa demi kebaikan, lalu mendapat tentangan dari orang tua, saya yang akan membela gurunya. Tapi sebaliknya, jika ada siswa atau orang tua yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap guru, saya perintahkan aparat hukum untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda juga mendorong agar setiap sekolah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, aman, dan ramah bagi siswa, sehingga mereka berani menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa harus melampiaskannya melalui media sosial.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar menyambut baik komitmen Kapolda dan berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat melahirkan standar sekolah yang berkualitas dan menjadi ciri khas Sulawesi Barat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulbar turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Sulbar. Menurutnya, Sulawesi Barat saat ini masih berada dalam kondisi darurat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan termasuk dalam lima besar daerah dengan angka kasus tertinggi di Indonesia.
Dukungan kepolisian dinilai sangat penting untuk menekan angka kekerasan tersebut sekaligus mewujudkan Sulawesi Barat sebagai provinsi layak anak.
Adapun Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bappeda Provinsi Sulbar juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keamanan digital, kesehatan mental, hingga pemenuhan kebutuhan dasar siswa demi terciptanya lingkungan belajar yang benar-benar aman, sehat, dan berkualitas.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menyusun rancangan Surat Keputusan (SK) Pokja BSAN beserta rencana kerja yang rinci, terukur, dan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
(Humas Polda Sulbar)









