Rapat Pansus DPRD Pasangkayu Bahas Penyempurnaan Dokumen RPJMD 2025–2029

Newspas.net

NEWS, POLITIK357 Dilihat
banner 468x60

PASANGKAYU, NEWSPAS.NET – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang untuk membahas penyempurnaan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Kamis (11/9/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Dasri, Arham Bustaman, Andreas, dan Farid Zuniawansyah. Dari pihak Bappeda dan Litbang hadir Sekretaris Badan (Sekban) Muhammad Sadli, Kabid Litwil Gunawan, serta Kabid Litbang Mahmud Halim.

Oplus_16908288

Dalam sambutannya, Putu Purjaya menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah memperjelas hambatan dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 yang dinilai terlambat dari jadwal seharusnya.

 

“Rapat ini untuk mencari titik terang mengapa dokumen RPJMD belum juga diserahkan ke DPRD sesuai jadwal. Harus ada keseriusan dari semua pihak,” tegas Putu.

 

Sementara itu, Sekban Bappeda, Muhammad Sadli, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi sejak 19 Agustus lalu. Ia menyebutkan bahwa dokumen hasil evaluasi sudah ditandatangani dan dikirim dalam bentuk file, namun belum diterima dalam bentuk resmi yang distempel.

Oplus_16908288

“SK evaluasi sebenarnya sudah ditandatangani dan dikirim secara digital, tapi memang belum kami terima versi fisiknya yang lengkap dengan stempel,” jelas Sadli.

 

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Dasri turut menyampaikan pandangan kritisnya. Ia mengungkapkan alasan dirinya melakukan walkout saat rapat paripurna sebelumnya sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses penyusunan RPJMD.

 

“Saya tidak melihat adanya visi yang jelas untuk lima tahun ke depan dalam dokumen RPJMD ini. Padahal, arah kebijakan dan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kejelasan visi dan misi bupati,” ujar Dasri.

 

Ia juga menegaskan bahwa RPJMD harus mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasangkayu.

“Saya hadir hari ini karena diundang secara pribadi. Walaupun bukan anggota Pansus, sebagai anggota DPRD saya punya tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan rakyat,” tambahnya.

 

Senada dengan itu, Farid Zuniawansyah dari Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen tersebut.

 

“Jangan sampai ada kendala yang berulang. Tim penyusun Bappeda harus benar-benar serius dan menyelesaikannya sesuai dengan tahapan dan waktu yang ditetapkan,” tegas Farid.

 

Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat finalisasi dokumen RPJMD 2025–2029 agar dapat segera dibahas dan ditetapkan demi kelangsungan pembangunan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *