PASANGKAYU,NEWSPAS.NET— Hingga Sabtu (7/2/2026), pihak SPBU Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditemukan pada Jumat (6/2/2026) oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Barat.
Pengawas SPBU Bulucindolo, Andi, yang berusaha dikonfirmasi wartawan hingga saat ini belum memberikan respons. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil, sehingga menimbulkan kesan pihak SPBU menghindari pemberian penjelasan atas dugaan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, KemenHAM Sulbar menemukan dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi saat Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulbar, I Gede Sandi Gunasta, bersama jajaran singgah mengisi BBM di SPBU Bulucindolo pada Jumat (6/2/2026).
Di lokasi, rombongan mendapati sebuah mobil pikap yang mengangkut tangki modifikasi di bak belakang, diduga berkapasitas lebih dari satu ton. Tangki tersebut terlihat diisi langsung Solar Bersubsidi dari dispenser SPBU.
Menurut Sandi, praktik tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi BBM bersubsidi dan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.
Mengetahui hal itu, Kakanwil KemenHAM Sulbar langsung menegur pengawas SPBU yang bertugas di lapangan serta meminta penjelasan terkait pengisian BBM tersebut. Namun, saat dimintai keterangan, baik pengawas, operator SPBU, maupun pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat rekomendasi resmi sebagai syarat pengambilan Solar Bersubsidi.
“Ini mencederai prinsip keadilan dan berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak masyarakat,” ujar Sandi.
KemenHAM Sulbar memastikan akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sandi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pemenuhan hak masyarakat, termasuk hak atas pelayanan publik yang adil serta distribusi sumber daya yang merata. Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Sulawesi Barat agar mematuhi aturan distribusi BBM bersubsidi.
“Jangan sampai praktik-praktik seperti ini kembali terjadi,” tegasnya. (*)









