Transparansi Tanpa Batas: Polda Sulbar Pastikan Perlindungan Pelapor Melalui WBS dan SP4N-Lapor

Newspas.net

POLDA SULBAR, NEWSPAS.NET – Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kabid Propam Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Eko Suroso, menggencarkan sosialisasi penggunaan Whistleblower System (WBS) dan SP4N-Lapor di lingkungan internal Polri.

 

Kombes Pol Eko Suroso menegaskan bahwa kedua sistem tersebut bukan sekadar alat pelaporan, melainkan bentuk nyata komitmen Polri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan masyarakat.

 

> “WBS adalah alarm dini untuk mendeteksi potensi pelanggaran di internal. Sedangkan SP4N-Lapor menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan Polri,” jelas Kombes Eko.

 

 

 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab setiap anggota Polri untuk berani melaporkan pelanggaran tanpa terkecuali. Menurutnya, partisipasi aktif seluruh personel merupakan kunci dalam membangun budaya integritas yang kuat di tubuh Polri.

 

Lebih lanjut, Kombes Eko menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi dari segala bentuk intimidasi. Setiap laporan yang masuk juga dipastikan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prinsip “no wrong door policy” yang diterapkan dalam sistem SP4N-Lapor.

 

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang melapor merasa aman dan yakin bahwa laporannya akan ditindaklanjuti dengan serius. Inilah bentuk nyata komitmen Polda Sulbar terhadap transparansi tanpa batas,” ungkapnya.

 

 

 

Dengan pemahaman yang mendalam tentang WBS dan SP4N-Lapor, Kombes Pol Eko Suroso berharap seluruh anggota Propam Polda Sulbar dapat menjadi agen perubahan yang proaktif dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

 

Humas Polda Sulbar

Komentar